Mengatur profil usaha
Isi identitas usaha sekali, dipakai di invoice, kwitansi, kontrak, dan perhitungan pajak.
Profil usaha adalah inti yang dibaca semua fitur. Nama usaha, alamat, dan bentuk badan muncul di kop invoice dan dokumen, sementara status PKP dan bentuk usaha memengaruhi cara pajak dihitung.
- 1Buka Business dari menu, lalu Identitas usaha.
- 2Isi nama usaha, logo, bentuk usaha, kota, dan produk atau jasa yang kamu jual.
- 3Pada bagian Pajak, pilih status PKP dan isi NPWP bila ada. PPN hanya aktif untuk usaha yang sudah PKP.
- 4Pada bagian Kop dokumen, isi alamat, telepon, rekening, dan nama penandatangan yang akan tampil di invoice dan kwitansi.
- 5Klik Simpan perubahan.

Catatan. Bentuk usaha memengaruhi pajak. Usaha perorangan mendapat batas bebas PPh Rp500 juta per tahun, sedangkan badan (PT, CV) tidak.